Download Rpp K13 - Fatwa Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Menurut Lkpp No 12 Tahun 2019

bahwa menurut Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 wacana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 wacana Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 wacana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan satu-satunya forum pemerintah yang memiliki kiprah menyebarkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah; 

bahwa menurut Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa, tata cara pelaksanaan aktivitas pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota wacana Pengadaan Barang/Jasa di Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; 

bahwa dalam rangka mempermudah penyusunan peraturan Pengadaan Barang/Jasa di Desa diharapkan aliran bagi Bupati/Walikota untuk menyusun Peraturan Bupati/Walikota wacana Pengadaan Barang/Jasa di Desa; 

bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a, aksara b, dan aksara c, perlu tetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah wacana Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;  

 wacana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Download rpp k13 -  Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Berdasarkan LKPP  No 12 TAHUN 2019

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  3. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 wacana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 wacana Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 wacana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 314); 
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 wacana Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1172);

Download File
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Berdasarkan LKPP  No 12 TAHUN 2019, Unduh File

Komentar